Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Tentang Web BUMN

Gambar
  Badan usaha milik negara  (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah  perusahaan  yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. [1]  Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum dan sifat operasionalnya (seperti aktivitas dan tujuan komersialnya). Meski BUMN berperan dalam melaksanakan  kebijakan publik  (misalnya  perusahaan perkeretaapian  milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari  kementerian ,  lembaga pemerintah nonkementerian ,  nonstruktural , dan badan layanan umum .   VISI : Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong   MISI : Upaya untuk mewujudkan visi ini adalah melalui 7 misi pembangunan yaitu: 1.   ...